Kuansing (Kemenag)โ Penyuluh Agama Islam Nuraini memberikan edukasi kepada Ligai, seorang pedagang gorengan dan minuman di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, tentang pentingnya sertifikat halal untuk usaha kuliner, Selasa (02/09/25).
Dalam kesempatan tersebut, Nuraini menjelaskan prosedur pengurusan sertifikat halal serta manfaatnya, baik dari segi kepercayaan konsumen maupun peningkatan nilai jual produk. Ia juga menekankan bahwa sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tetapi wujud kepatuhan terhadap syariat Islam dan regulasi pemerintah.
โDengan sertifikat halal, usaha kuliner tidak hanya lebih dipercaya masyarakat, tetapi juga lebih berpeluang berkembang karena mengikuti standar yang diakui secara nasional,โ ujar Nuraini.
Ligai menyambut baik edukasi ini dan mengaku semakin termotivasi untuk mendaftarkan usahanya agar memiliki legalitas halal. Ia berharap pendampingan dari penyuluh agama dapat membantunya memahami setiap tahapan pengurusan.(Jwn)