0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Pasang Spanduk Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Kenegerian Kopah

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) 14 Agustus 2025 Lasmiadi, S.Pd.I., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di wilayah Kenegerian Kopah pada Kamis (14/08/2025).Kegiatan ini bertujuan meningkatka...

Kuansing (Kemenag) 14 Agustus 2025 โ€“ Lasmiadi, S.Pd.I., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di wilayah Kenegerian Kopah pada Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA demi menjamin kepastian hukum bagi pasangan suami-istri dan anak-anak di kemudian hari. Spanduk dipasang di titik-titik strategis agar mudah dilihat warga, seperti area jalan utama dan dekat fasilitas umum, sementara Lasmiadi memasang di dua tempat yaitu di desa Titian Modang Kopah dekat restoran roti canai kuansing dan disimpang tiga desa Koto tuo Kopah.

Lasmiadi menjelaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya kewajiban administrasi negara, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi keluarga. โ€œPernikahan yang tercatat akan memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi pasangan, termasuk hak waris, perlindungan anak, dan keabsahan dokumen,โ€ ujarnya.

Pemasangan spanduk ini menjadi bagian dari rangkaian program penyuluhan KUA Kuantan Tengah yang berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang perkawinan.(LM)