0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Sampaikan Tata Cara Shalat Tasbih di Masjid Al-Hidayah Gunung

Ringkasan: Kuansing Kemenag, 31 Juli 2025 Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Mudik, Bapak Deli Asran, S.Ag, memberikan penyuluhan keagamaan kepada jamaah ibu-ibu di Masjid Al-Hidayah, Desa Gunung. Materi yang disampaikan kali ini berfokus pada tata cara pelaksanaan shalat tasbih, sebuah ibadah sunnah yang...

Kuansing Kemenag, 31 Juli 2025 — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Mudik, Bapak Deli Asran, S.Ag, memberikan penyuluhan keagamaan kepada jamaah ibu-ibu di Masjid Al-Hidayah, Desa Gunung. Materi yang disampaikan kali ini berfokus pada tata cara pelaksanaan shalat tasbih, sebuah ibadah sunnah yang memiliki keutamaan besar dalam membersihkan dosa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci mulai dari niat, jumlah rakaat, bacaan tasbih sebanyak 300 kali dalam satu shalat, hingga waktu-waktu pelaksanaannya yang utama. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar agar jamaah dapat mengamalkan shalat tasbih dengan baik dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Antusiasme jamaah ibu-ibu terlihat tinggi. Mereka aktif bertanya dan mencatat penjelasan yang disampaikan, serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai sarana menambah wawasan keislaman dan memperkuat ibadah sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan keagamaan yang terus digencarkan oleh penyuluh agama Kecamatan Kuantan Mudik demi meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.(DA)