0 menit baca 0 %

Penyuluh Benai Diskusikan Buku Panduan Qurban

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Tidak  terasa kita sudah memasuki pada hari kedua dari bulan Zulhijjah. Dimana sepuluh hari pertama dari bulan ini merupakan hari-hari yang paling dicintai oleh Allah untuk beribadah kepadaNya, pun pahalanya dilipat gandakan hingga melebihi jihad fisabilillah.Berkaitan dengan har...

Kuansing ( inmas ) Tidak  terasa kita sudah memasuki pada hari kedua dari bulan Zulhijjah. Dimana sepuluh hari pertama dari bulan ini merupakan hari-hari yang paling dicintai oleh Allah untuk beribadah kepadaNya, pun pahalanya dilipat gandakan hingga melebihi jihad fisabilillah.


Berkaitan dengan hari raya Idul Adha 1441 H/ 2020 M maka MUI Kabupaten Kuantan Singingi melalui Komisi Fatwa telah menerbitkan buku dengan judul "Panduan Qurban dan Permasalahannya" yang ditulis oleh ustadz Dedi Suryadi, S.Pd.I. Buku tersebut telah dibagi-bagikan kepada masyarakat melalui ormas-ormas islam dan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. 


Nah, pada rabu siang (22/07/2020) Penyuluh Agama Islam Kecamatan  Benai berkesempatan untuk membaca buku tersebut yang diedarkan melalui kantor KUA Kecamatan. Lalu terjadilah diskusi resensi terhadap buku yang ditulis oleh ustadz Dedi tersebut. Diantara hal yang didiskusikan adalah tentang sistematika penulisan, maraji'/ sumber rujukan dan tidak adanya foot note yang berkaitan tentang suatu kutipan. 


Diskusi resensi yang dilakukan oleh para penyuluh dan staf KUA Benai itu hanyalah sebagai bentuk respon positif terhadap buku yang diterbitkan oleh Komisi Fatwa MUI Kabupaten Kuantan Singingi. " Sebaiknya memang diadakan bedah buku oleh MUI Kabupaten Singingi terhadap buku-buku yang diterbitkannya" . Ungkap Roni ( RP )