0 menit baca 0 %

Penyuluh Benai Rutin Adakan Kajian Tafsir Qur'an

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Di antara metode penyuluhan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Melalui Kepdirjen Nomor 504 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil adalah metode dialog interaktif atau disku...

Kuansing ( inmas ) Di antara metode penyuluhan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Melalui Kepdirjen Nomor 504 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil adalah metode dialog interaktif atau diskusi. Penyuluh agama Islam tidak hanya menerangkan saja, tapi juga memberi kesempatan kepada kelompok sasaran atau jamaah untuk bertanya dan menanggapi dengan tekhnik Focus Group Discussion (FGD) sehingga terjadi komunikasi dua arah.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Agusrianto, S.Psi., MA. Melaksankan penyuluhan Tafsir Qur'an di Masjid Jami Siamndolak Pada Jumat (14/10/22).

Penyuluhan dilaksanakan setelah shalat Isya hingga selesai. Kelompok binaan ustadz Agusrianto adalah bapak-bapak yang jamah masjid Jami dan juga jamaah dari luar masjid Jami’.

"Karakter orang-orang yang bertaqwa adalah yang beriman kepada yang ghoib, mendirikan sholat dengan benar, berinfaq serta yakin terhadap kebenaran Al-qur'an dan kitab-kitab terdahulu yang di turunkan kepada Nabi/Rasul," Demikian dikakatan Agusrianto. (RAA)