Kuansing ( inmas ) Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAI Non PNS), sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan tehnik penyuluhan harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan perkembangan masyarakat.
Sebagai seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) , sudah menjadi tugasnya melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. Tugas pokok Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan keislaman dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran atau binaan.
Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Rendi Ahamd Asori, S.ud Pada Kamis (17/11/22) menyampaikan ceramah agama di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.
Dalam ceramahnya Ustadz Rendi menyampaikan tentang memperbanyak syukur dalam kehidupa kita sehari-hari.
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Ibrahim:7) . (RAA)