0 menit baca 0 %

Penyuluh dan Staf KUA Kacamatan Bengkalis Ikuti Zoom Penyusunan E-Kinerja CPNS dan PPPK

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Sejumlah CPNS dan PPPK di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang penyusunan E-Kinerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Rabu, 09/07/2025 dari pukul 09.00 WIB s.d Selesai dari Balai Nikah KUA Kecamatan Bengkalis...

Bengkalis (Kemenag) - Sejumlah CPNS dan PPPK di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang penyusunan E-Kinerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Rabu, 09/07/2025 dari pukul 09.00 WIB s.d Selesai dari Balai Nikah KUA Kecamatan Bengkalis.

Peserta kegiatan ini terdiri dari satu orang CPNS atas nama Mawardi dan empat orang PPPK yaitu Damansara, Fahmi, Lia, dan Ramlan. Kegiatan zoom ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan teknis kepada CPNS dan PPPK terkait pengisian dan penyusunan E-Kinerja sebagai bagian dari sistem pelaporan kinerja ASN berbasis elektronik.

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari pusat menjelaskan bahwa pengisian E-Kinerja merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja individu secara objektif. Setiap aktivitas kerja yang dilakukan harus dicatat dengan jelas dan sesuai dengan SKP yang telah disusun sebelumnya, agar hasil kinerja dapat dinilai secara akurat dan terukur.

Menariknya, peserta kegiatan ini berasal dari berbagai latar belakang tugas pokok dan fungsi. Penyuluh memiliki tugas memberikan bimbingan keagamaan dan pembinaan kepada masyarakat, baik di bidang ibadah, akhlak, maupun kehidupan sosial keagamaan. Sementara itu, penghulu lebih fokus pada pelayanan pencatatan pernikahan dan bimbingan perkawinan. Adapun staf KUA bertugas dalam pelayanan administrasi dan mendukung tugas teknis kantor secara menyeluruh.

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag., menyambut baik pelaksanaan zoom ini. Beliau berharap para CPNS dan PPPK dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja digital ini, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama.