0 menit baca 0 %

Penyuluh Fungsional Bina PAH NON PNS Kecamatan Singingi Hilir

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama KUA kec Singingi Hilir, Sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS, harus benar-benar menjalankan peran tugasnya. Maka harus pro aktif dan memiliki program kerja yang jelas, dimana penyuluhan bukan terbatas pada desa binaaan masing-masing tetapi lebih luas dari itu,...

Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama KUA kec Singingi Hilir, Sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS, harus benar-benar menjalankan peran tugasnya. Maka harus pro aktif dan memiliki program kerja yang jelas, dimana penyuluhan bukan terbatas pada desa binaaan masing-masing tetapi lebih luas dari itu, imbu Isnaini SAg


Demikian disampaikan oleh Penyuluh Fungsional Kec Singingi Hilir Kepada seluruh penyuluh Agama Islam NON PNS di Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Hilir. dalam pertemuan  dengan PAH Singingi Hilir kamis (27-8-2020). Ada 7 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk bertugas di wilayah Kecamatan Singingi Hilir.


"Penyuluh Fungsional Isnaini,   menyatakan saudara adalah penyuluh agama Islam pilihan yang profesional dalam menjalankan tugas,"


PAH Fungsional lebih lanjut  mengingatkan agar Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk segera menyusun program kerjanya dengan terukur, dan bisa bekerjasama satu dengan yang lain demi kelancaran program kerja dan juga bekerja bersama-sama demi  suksesnya kepenyuluhan di Singingi Hilir kedepannya.


PAH Fungsional Isnaini,  S.Ag berharap Setelah ini, mari para penyuluh non PNS untuk membuat program kerja yang terukur. Hal itu juga dapat dikomunikasikan dengan Penyuluh Agama Islam PNS yang ada di kec Singngi hilir.  Agar masyarakat merasakan kehadiran bapak ibu disini benar-benar terasa manfaatnya dan dapat bekerjasama demi kelancaran program kerja kita bersama," pungkasnya. ( MB )