Kuansing ( inmas ) Penyuluh Fungsional Kec. Sentajo Raya melaksanakan konsultasi dengan Kasi PAKIS Kantor Kemenang Kuansing Bapak Drs. H. Sarpeli, M.Ag di ruang kerja beliau, Senin, 07 September 2020, terkait tentang penerbitan SIO TPQ di Kuansing, khususnya TPQ yang mendapat bantuan dana BOP covid-19 dari Dirjen Kemenag RI.
Bantuan ini melalui pengurus DPP-FKDT yang langsung mengurus ke Dirjen Kemenag RI, dan Alhamdulillah berhasil dapat bantuan sebanyak 15 TPQ khususnya di Kuansing, dari sekian banyak TPQ yang diusulkan. Namun kendalanya adalah dari 15 TPQ yang dapat bantuan hanya ada 2 TPQ yang masih menyimpan dengan baik dokumen SIO mereka.
Sementara yang 13 TPQ lainnya, ada yang tidak diambil sama sekali di Kemenag dan ada yang hilang, padahal salah satu syarat pencairan bantuan tersebut bahannya adalah fotocopy SIO TPQ yang bersangkutan. Maka Prihasni menanyakan sama Kasi PAKIS, bagaimana SIO TPQ tersebut di Prin ulang piagam nya dengan No Statistik yang sudah ada dari Pusat tersebut.
Namun Kasi PAKIS mengatakan, mengapa tidak melalui Kanwil ? Biasanya dari Kanwil menyampaikan ke Kemenag Kab/Kota.
Prihasni menjawab, ini bantuan khusus yang diusulkan oleh Pengurus FKDT Pusat dan tidak melalui Kemenang. Artinya ini permintaan bantuan atas nama masyarakat ( non Formal ) dan tidak melalui Formal ( Kemenang ). Tutup Prihasni.
Selanjutnya Kasi PAKIS menyarankan Prihasni agar berkonsultasi dan minta pendapat atau persetujuan dari Kepala Kemenang ( H. Jisman, MA ). Apapun keputusan dari beliau nanti akan kita laksanakan ujar Sarpeli menutup pembicaraan nya. ( RDW )