Kuansing ( inmas ) Jum'at 09 September 2022 penyuluh fungsional kecamatan singingi Ali Muhammad Afan, S.Ag, MH berikan bimbingan kepada penyuluh agama Islam non PNS Kecamatan singingi. Bimbingan ini diberikan di ruang balai nikah kantor KUA kecamatan singingi. Di hadapan para Penyuluh Agama Islam ada beberapa poin penting yang beliau sampaikan yang memang menyangkut dengan kinerja Penyuluh Agama Islam non PNS.
Adapun poin pertama yang beliau sampaikan adalah terkait tentang tugas-tugas penyuluh agama islam. Tugas penyuluh nampaknya sekarang semakin diperhatikan oleh pemerintah khususnya kementerian agama republik Indonesia. Beberapa hari kemarin kita telah didata oleh bagian kepegawaian kementerian agama kabupaten Kuantan Singingi terkait tentang usulan PPPK di lingkungan kementerian agama. Harapan kita semua kita lulus dan di terima sebagai PPPK ini.
Berkaitan dengan hal tersebut harapan saya mari kita semakin serius dalam bekerja. Bekerjalah dengan hati, dan selalu mengharapkan ridho Allah SWT, ujar beliau. Kemudian poin kedua beliau menyampaikan tentang laporan kerja penyuluh. Dalam pelaporan ini jangan sampai terlambat seperti dengan waktu dan tanggal yang telah kita sepakati setiap bulannya. Dan juga format laporan jangan ada yang tidak sesuai seperti apa yang telah ada panduannya.
Terakhir beliau juga menyampaikan bahwa penyuluh ini akan ada monitoring secara online yang akan diberikan kesempatan kepada para penyuluh secara bergantian untuk menyelesaikan materi penyuluhannya dan kegiatan penyuluhan yang mereka lakukan di kelompok binaan masing-masing. Harapan saya bahwa setiap penyuluh harus mempersiapkan diri dan materi masing-masing, tambahnya lagi. ( Nh )