0 menit baca 0 %

PENYULUH KEMENAG INHU PANDU WARGA BINAAAN RUTAN RENGAT UCAPKAN DUA KALIMAT SYAHADAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin, 06 Juli 2020. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati seorang pemuda lajang yang merupakan warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Rengat menjadi muallaf, Penyuluh Agama Islam Fungsional pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Muhammad Ro...

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin, 06 Juli 2020. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati seorang pemuda lajang yang merupakan warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Rengat menjadi muallaf, Penyuluh Agama Islam Fungsional pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Muhammad Rosidin, S.Ag (sisi kanan pada gambar) mempersilahkan kepadanya untuk membaca dengan teliti dan seksama surat perjanjian pernyataan untuk memeluk agama Islam.
Selanjutnya M. Rosidin memandu pengislaman pemuda tersebut dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Alhamdulillah, lafaz /pengucapan dua kalimat syahadat terdengar sebagaimana mestinya.
Pengucapan dua kalimat syahadat di Masjid Al-Hijrah Rutan Kelas II B Rengat tersebut disaksikan petugas Rutan dan salah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat Sariman, S.Sos.I.
Kepada muallaf tersebut diserahkan secara gratis sebuah Al-Qur’an dan buku Iqra. Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar.
Segala dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan agar jangan lagi berbuat dosa.
Insya Allah, dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surga nya Allah SWT, demikian nasehat yang disampaikan M. Rosidin.(tulang)