Kuantan Singingi (Kemenag)– Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) dengan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan melindungi hak-hak keluarga.
Kepala KUA Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penyuluh yang telah turun langsung ke lapangan.
“Kami sangat bangga dengan semangat para penyuluh Kuantan Mudik yang aktif memberikan edukasi dan melakukan pendataan langsung ke masyarakat. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum serta tertib administrasi pernikahan,” ujarnya.
Dengan adanya program GAS ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan serta dapat menjadi keluarga yang harmonis, tertib administrasi, dan terlindungi secara hukum.(RP)