Bantan ( Inmas ) Syafriadi S.Pdi penyuluh Non PNS Kua Kec Bantan lakukan sosialisasi Produk halal. Kali ini beliau mensosialisasikan produk halal di Majlis taklim Binaannya yang berada di Desa Pantai Indah Selatbaru sekaligus mengisi kegiatan rutinitas kepada jamaah binaanya.
Sosialisasi itu di lakukan dalam rangka mensukseskan program unggulan Kementerian Agama. Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan masarakat memiliki Sertifikat atau lebel halal untuk setiap usaha yang di lakukan oleh masarakat tersebut dan terjamin ke absahannya. Safriadi menegaskan bahwa sertifikat halal tersebut akan berfengaruh terhadap barang yang di dagangkannya dan akan berpengaruh kepada laris atau tidaknya barang dagangannya.
Sambung Syafriadi apabila kita memiliki sertifikat Halal itu akan meninmbulkan kepercayaan konsumen karna terjamin kehalalannya. dan itu akan berpengaruh pada omset penjualannya. Masarakat yang mendengarkan itu sangat antusias dan akan mencoba untuk mengurus sertifikat tersebut. Papar Syafriadi.