Mandau (Inmas) - Terus lakukan sosialisasi produk Halal, begitulah yang dilakukan Zul Afriandi, S.Sos, Penyuluh Muda Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, kali ini beliau mensosialisasikan produk halal di Majlis Taklim Miftahul Huda kelompok binaannya yang berada di Jalan gaya baru Kelurahan Air Jamban, dengan jumlah jamaah lebih kurang 30 orang. Selasa (03/10/2023)
Sosialisasi tersebut merupakan upaya mensukseskan program unggulan kementerian Agama, berharap dari sosialisasi ini semakin banyak masyarakat memiliki sertifikat labelisasi halal untuk setiap usaha yang dijalankan mereka.
Rian menyampaikan bahwa Sertifikasi halal merupakan etika bisnis yang seharusnya dijalankan produsen sebagai jaminan halal bagi konsumen. Selain sebagai jaminan halal terhadap konsumen, label halal memberikan keuntungan ekonomis bagi produsen diantaranya : (1) Dapat meningkatkan kepercayaan konsumen karena terjamin kehalalannya, (2) Memiliki USP (Unique Selling Point), (3) Mampu menembus pasar halal global, (4) Meningkatkan marketability produk di pasar, (5) Investasi yang murah jika dibandingkan dengan pertumbuhan revenue yang dapat dicapai, oleh karena itu, para pelaku IKM yang ada harus bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Ujarnya