Indragiri Hulu (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rengat Barat, M Husni Firdaus, melaksanakan bimbingan rutin kepada kelompok majelis taklim Masjid Baitur Rohim Rambahan, Desa Pekan Heran, pada (17/11/2025) dengan fokus memberikan pemahaman praktis tentang bagaimana aktivitas sehari-hari dapat bernilai ibadah serta memberikan arahan terkait ketertiban administrasi persyaratan nikah. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat sekaligus membantu meminimalkan kendala administratif yang sering dihadapi calon pengantin.
Dalam penyuluhannya, Husni
menekankan bahwa setiap pekerjaan dapat bernilai ibadah apabila dilandasi
prinsip yang benar. Ia menyampaikan lima hal penting, mulai dari meluruskan
niat, memperhatikan halal-haram, bekerja dengan baik, menjaga ibadah shalat, hingga
bertawakal.
“Segala aktivitas yang kita
lakukan bisa bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah dan dilakukan dengan
cara yang benar. Pesan ini penting agar kehidupan kita semakin terarah,”
ujarnya.
Selain materi keagamaan, Husni
juga menyoroti masalah administratif yang kerap menjadi hambatan dalam proses
pendaftaran nikah. Ia mengingatkan para jamaah agar memastikan seluruh data dan
dokumen sesuai dengan ketentuan administrasi yang benar.
“Sering kali calon pengantin
terhambat karena datanya tidak sesuai. Jika ada informasi yang kurang tepat,
segera diperbaiki agar proses pendaftaran nikah lebih mudah,” tambahnya.
Penyuluhan rutin ini memberikan
dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman
nilai-nilai keagamaan yang aplikatif dan memperkuat kesadaran administrasi
dalam urusan kependudukan dan pernikahan. Dengan pembinaan berkelanjutan seperti
ini, KUA Rengat Barat berharap masyarakat semakin siap menjalani kehidupan
berkeluarga dengan landasan religius dan administrasi yang tertib.
(Reski - Toni Chandra)