Rokan Hilir (Kemenag) — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih, Idrus, melaksanakan kegiatan penyuluhan keagamaan di Desa Sintong, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan warga sekitar ini berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para peserta terlihat aktif mendengarkan materi dan berdiskusi mengenai pentingnya ilmu dalam kehidupan beragama.
Dalam arahannya, Idrus menegaskan bahwa menuntut ilmu merupakan salah satu kewajiban utama bagi setiap muslim.
“Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dengan ilmu, kita mampu mengenal Allah dan melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat,” ujar Idrus di hadapan peserta penyuluhan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, masyarakat diharapkan dapat memperkuat keimanan, memperbaiki akhlak, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis.
“Harapannya, penyuluhan ini dapat menjadi sarana untuk memperdalam wawasan keagamaan dan mempererat ukhuwah antarwarga,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan ini diakhiri dengan doa bersama dan silaturahmi antara warga dan penyuluh agama. Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak mewarnai akhir kegiatan, menandakan semangat masyarakat untuk terus belajar dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. (TH/Humas)