Rokan Hilir (Inmas) – Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan seperti mengancam, melecehkan, mengejek secara terus menerus dan lain-lain yang dilakukan dengan sengaja oleh salah satu orang atau sekelompok orang kepada orang yang dianggap lebih lemah. Telah ada dasar hukum bullying yang terdapat di dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan sanksi berupa pidana penjara dan atau denda yang mana seharusnya tindakan bullying tidak lagi dilakukan.
Dengan adanya kekhawatiran dan pencegahan tindak bullying di sekolah, Junaidi Dasrul,S.AP Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bangko melaksanakan kegiatan penyuluhan Stop Bullying kepada Siswa-siswa Kls 7 SMPN 1 Bangko Kab.Rokan Hilir terkait anti bullying di lingkungan sekolah yang dilaksanakan secara langsung dengan para Siswa dibarengi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mendukung pemahaman para Siswa akan bullying.
Penyuluhan yang dilaksanakan di ruang Kelas 7, Selasa (15/11/2022) ini menjalankan tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4 yaitu Quality Education (Pendidikan Berkualitas), dimana dilakukannya penyuluhan ini bertujuan untuk mencoba memberikan pengetahuan dini terkait bullying kepada siswa sekolah diantaranya jenis-jenis bullying, dampak bullying, dasar hukum bullying, cara menghindari melakukan bullying, hingga cara pengaduan bila terjadi bullying agar anak-anak dapat menjalani masa pendidikan yang berkualitas tanpa bullying.
Untuk semakin mendukung kegiatan penyuluhan, Junaidi Dasrul turut membagikan poster yang berisi tentang informasi terkait bullying.
"Saya berharap para siswa semakin memahami apa bahaya dan tata cara manghadapi jika terjadi bullying di lingkungan sekolah serta mencegah kedepannya akan tindakan bullying di sekolah," ungkap Junaidi.
"Tujuan dilakukannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa terkait dengan perilaku perundungan atau bullying," jelas Junaidi.
Junaidi juga mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan dalam bentuk sosialisasi informasi bagi siswa di sekolah. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa dapat meminimalisir perundungan yang terjadi di sekolah terhadap para siswa.
Kegiatan juga diiringi dengan permainan dan pertanyaan. Dari pertanyaan yang diajukan tersebut terjadi interaksi aktif antara Junaidi dengan peserta yang diselingi dengan permainan dan games untuk menghangatkan suasana. (AjdSyaheed)