0 menit baca 0 %

PENYUSUNAN SOAL UJIAN MAPEL PAI, KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA TEGASKAN AGAR MATERI MENGANDUNG NILAI-NILAI MODERASI BERAGAMA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Sabtu 25 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA melaksanakan menghadiri sekaligus pembinaan pada acara rapat rutin Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sekolah Dasar Kab.

Indragiri Hulu,(Inmas). Sabtu 25 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA melaksanakan menghadiri sekaligus pembinaan pada acara rapat rutin Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sekolah Dasar Kab. Inhu, tempat: Aula Kantor Korwil Disdikbudcam Rengat Barat.
Agenda rapat terdiri dari Pembuatan Soal Ujian Sekolah Mapel PAI Kelas 6 TP. 2022/2023; dan Revisi Soal PAS dan Soal Ujian Sekolah Mapel PAI Kelas VI.
Kegiatan dihadiri Ketua & Sekretaris KKG PAI SD Kab. Inhu, Haspiarni, S.Ag dan Zulhendri, S.Pd.I beserta Tim Pembuat Soal PAS Genap dan Ujian Sekolah TP. 2022/2023.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari tujuh program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah umum.
Materi soal Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) harus mengandung nilai-nilai moderasi beragama. Ini merupakan upaya pemerintah dalam pengarusutamaan moderasi beragama di sekolah.
Penyusunan soal Ujian Sekolah PAI menghindari konten yang menyinggung SARA maupun hal yang bersifat khilafiyah.
Ujian PAI sebagai instrumen untuk mendiseminasikan nilai-nilai moderasi beragama seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama, demikian disampaikan Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan yang juga merupakan Duta Moderasi Beragama Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)