0 menit baca 0 %

PERANAN PAI NON PNS; BKMT GELAR KEGIATAN, TAUSIYAH DISAMPAIKAN HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd.I

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Sasaran Penyuluh Ag...

Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal dua kelompok binaan dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala atau kontinyu.
Selain memberikan penyuluhan kepada kelompok binaan, Penyuluh Agama Islam Non PNS juga memberikan penyuluhan kepada yang bukan kelompok binaannya atau memberikan pelayanan maupun memberikan peranan yang terkait dengan kegiatan keagamaan Islam.
Selasa 13 September 2022, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Kelayang gelar kegiatan rutin bulanan di Masjid Al-Muttaqin, Desa Dusun Tua, tausiyah disampaikan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd.I.
Tujuan penyuluhan agama Islam melalui tausiyah, ceramah dan lain sebagainya ialah menyeru umat agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan secara operasional adanya perubahan sikap dan prilaku dari yang negatif menjadi positif dan dari pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga umat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam secara kaffah.(tulang)