Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (dua) kelompok sasaran umum, 1 (satu) kelompok sasaran khusus, dan 1 (satu) kelompok sasaran pada media sosial berbasis internet. Setiap PAI Non PNS melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan penyuluhan terhadap yang bukan kelompok binaan yang membutuhkan bimbingan/penyuluhan.
Ahad 5 Februari 2023, PAI Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd mengisi tausiyah acara Wirid Akbar BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Desa Kritang, Kab. Inhil.
PERANAN PAI NON PNS (HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd) TAUSIYAH WIRID AKBAR BKMT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (du...