Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat sekitar serta diberikan kepercayaan/amanah kepada dirinya.
Rabu, 03 Agustus 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin,M.Pd diberi amanah untuk menjadi jubir (juru bicara) dari pihak pria/Syamuri warga desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya selaku orang tua dari Robby Cahyando untuk meminang/melamar putri dari almarhum H. Raja Hasril atas nama Raja Refo Mailani, warga Perumahan Griya Sumatra, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Alhamdulillah, amanah yang diberikan terlaksana sebagaimana yang diharapkan pihak pria. Semoga kelak niat suci untuk melaksanakan pernikahan tersebut diridhai Allah SWT serta lancar dan sukses dan menjadi keluarga sakinah. Seluruh rangkaian lamaran sesuai dengan adat serta syari’at, ujar M. Solihin.(tulang)
PERANAN PAI NON PNS; M. SOLIHIN, M.Pd DIBERI AMANAH MEWAKILI PIHAK PRIA SELAKU JUBIR ACARA LAMARAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Isla...