Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala. Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan penyuluhan terhadap yang bukan kelompok binaan yang membutuhkan bimbingan/penyuluhan maupun memberi peranan untuk mengisi ceramah agama dan lainnya dalam rangkaian PHBI (Peringatan Hari Besar Islam).
Ahad, 10 Juli 2022 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.Pd (urut empat dari sisi kiri) bertindak selaku Khatib Shalat Idul Adha 1443 H di Masjid Muqarrobin, Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu dengan tema Hakikat dan Makna Ibadah Qurban Dalam Kehidupan.
Makna berbagi sangat terasa antara si kaya dengan si miskin. Idul Adha adalah saat semua orang merasakan kebahagiaan menikmati daging qurban yang berkah dan lezat. Hakikat qurban yang sangat besar dirasakan adalah berkorban. Orang yang menjalankan ibadah qurban harus merelakan tabungan, uang belanja, uang simpanan dan sebagainya demi untuk melaksanakan syariat yang diperintahkan oleh Allah SWT demi mendapat ridho dan pahala dari Allah SWT. Makna ibadah qurban adalah syukur. Orang yang bersyukur dengan nikmat harta benda dan kekayaan yang dimiliki dapat diwujudkan dengan menunaikan ibadah qurban. Semakin bersyukur seseorang maka nilai hartanya serta keberkahan kekayaannya akan semakin ditambah oleh Allah SWT. Bersyukurlah maka Allah SWT akan menambahkan nikmat lebih banyak lagi. Makna dari qurban adalah yakin dan taat dengan perintah Allah SWT. Apa yang disyariatkan oleh Allah SWT adalah hal yang harus dilakukan sebagai bukti keimanan maupun ketaqwaan seorang hamba, demikian rangkaian khutbah yang disampaikan M. Solihin.(tulang)
PERANAN PAI NON PNS TERHADAP PHBI, M. SOLIHIN, M.Pd BERTINDAK SELAKU KHATIB SHALAT IDUL ADHA 1443 H/2022 M
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...