0 menit baca 0 %

PERANAN PENYULUH AGAMA ISLAM TERKAIT PERAYAAN HARI BESAR ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik d...

Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik dan Benar.
Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran, maupun kelompok masyarakat lainnya.
Selanjutnya, pada Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) menjadi suatu kewajaran bahwasanya Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS memberikan kontribusinya atas pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Terkait dengan hal tersebut, pada hari Selasa tanggal 01 September 2020, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, Marjuni, S.Pd.I menyampaikan tausiyah pada acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharrram 1442 H  di Masjid Nurul Aqso, Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.(tulang)