0 menit baca 0 %

Perayaan Hari Guru Nasional Di MTsN 1 Kota Pekanbaru.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Ka Subbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menghadiri kegiatan Hari Guru Nasional yang ke 78 di MTsN 1 Kota Pekanbaru pada Senin, 27 November 2023, yang bertempat di halaman MTsN 1 Kota PekanbaruAdapun kedatangan Ka Subba...

Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Ka Subbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menghadiri kegiatan Hari Guru Nasional yang ke 78 di MTsN 1 Kota Pekanbaru pada Senin, 27 November 2023, yang bertempat di halaman MTsN 1 Kota Pekanbaru

Adapun kedatangan Ka Subbag TU juga sekaligus menjadi Pembina pada upacara bendera Hari Guru Nasional yang ke 78. Turut hadir pada peringatan HGN di MTsN 1 Pekanbaru ini, Kepala Madrasah Irwan Efendi M.Pd.I, Ka TU Ahmad Yoni Romdhoni,S.Kom, dan seluruh majelis guru, serta siswa/i MTsN 1 Kota Pekanbaru.

Kegiatan peringatan HGN ini diawali dengan upacara bendera, Ka Subbag TU dalam amanatnya membacakan pidato dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, yang menyampaikan bahwa tema dari HGN yang ke 78 ini yaitu “ Guru Pembelajar, Bahagia Mengajar”. Beliau juga menyampaikan guru merupakan mereka yang terus memberikan keteladanan di depan, menciptakan prakarsa dalam kebersamaan, dan memotivasi untuk terus berprestasi.

Di akhir amanatnya Ka Subbag TU menutupnya dengan pantun,

Hendak berburu ke luar kota
Seluas alam bumi terbentang
Tanpa guru siapalah kita
Ibarat malam tanpa bintang

Ibu ratu membawa peti
Peti dibuat dari kayu meranti
Wahai guru yang kami hormati
Jasamu takkan pernah terganti

Setelah upacara dilaksanakan, selanjutnya dilakukan kegiatan-kegiatan seremonial dalam memperingati Hari Guru Nasional di MTsN 1 Kota Pekanbaru, seperti pemotongan tumpeng oleh Kasubbag TU yang didampingi Kepala Madrasah dan Ka TU MTsN 1 Kota Pekanbaru, juga kegiatan penampilan dari para siswa/i.

Selain itu pada kegiatan HGN ini, juga dilakukannya pelepasan terhadap guru yang telah memasuki masa purnabakti dan juga pelepasan guru PPPK yang berpindah tempat tugasnya.