0 menit baca 0 %

Percepatan Proses Evaluasi & Penilaian Kinerja Tahun 2023, Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I Secara Virtual Mengikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Kinerja

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan untuk mendukung pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah maka perlu adanya penerapan sistem informasi pengelolaan kinerj...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan untuk mendukung pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah maka perlu adanya penerapan sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN untuk memudahkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah.

Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang selanjutnya disebut Aplikasi e-Kinerja BKN adalah aplikasi berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN, terdiri dari: perencanaan kinerja pegawai ASN; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN;  penilaian kinerja pegawai ASN; dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.

Menindaklanjuti surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor: P-2603/Kw.04.1/3/Kp.04.1/12/2023, Tanggal: 22 Desember 2023, Hal: Bimbingan Teknis Aplikasi E-KInerja, maka pada hari Rabu 27 Desember 2023, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Kinerja bersama Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Pelaksanaan bimtek tersebut di atas merupakan implementasi Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-KInerja Badan Kepegawaian Negara dan bertujuan untuk percepatan proses Evaluasi dan Penilaian KInerja Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsio Riau.(tulang)