0 menit baca 0 %

Perdana, Antusias Warga Ikuti Sidang Isbat Di Kecamatan Bathin Solapan

Ringkasan: Bathin Solapan (Inmas) Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, yang diikuti 68 pasang  dari semua desa di Kecamatan Batin Solapan Kamis 08 Desember 2022 di Kantor Camat Kecamatan Bathin Solapan.


Bathin Solapan (Inmas) – Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, yang diikuti 68 pasang  dari semua desa di Kecamatan Batin Solapan Kamis 08 Desember 2022 di Kantor Camat Kecamatan Bathin Solapan.

Legalitas administrasai Isbat Nikah terpadu kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Pengadilan Agama Bengkalis, Kementrian Agama Bengkalis untuk pencatatan dan penerbitan akta nikah bagi pasangan suami istri yang beragama Islam yang selama ini pernikahannya belum tercatat, agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum atas perkawinan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak dari perkawinan sebelumnya yang tidak tercatat menurut  Undang-undang.

Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya memberikan solusi, agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

Bagi pasangan yang telah dikabulkan permohonan Isbat Nikahnya akan mendapatkan dokumen sekaligus, memperoleh pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, akta nikah dari Kantor Urusan Agama, dan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dengan status kawin tercatat yang diterbitkan Disdukcapil Bengkalis.

Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan semua layanan, sehingga tidak perlu lagi harus bolak-balik dari satu instasi ke instansi lainnya," pungkasnya.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Kementrian Agama Bengkalis yang di wakili oleh Kasubag TU H. Zulkarnaen, S. Ag dan Kasi Bimas Islam Mahzum, S. Ag, Kepala KUA Kecamatan Bathin Solapan H. Surianto, S. HI dan Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, S.STP, M.Si.