0 menit baca 0 %

PERDANA, APEL 17 HARI BULAN DI MASA NEW NORMAL

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan dari Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) beberapa kegiatan terpaksa ditiadakan, salah satunya yaitu kegiatan apel masuk kerja dan apel pulang kerja.Selanjutnya, menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, tentang Siste...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan dari Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) beberapa kegiatan terpaksa ditiadakan, salah satunya yaitu kegiatan apel masuk kerja dan apel pulang kerja.
Selanjutnya, menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru, maka aktifitas keseharian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mulai dilaksanakan seperti sediakala dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran penularan Covid-19.
Dalam penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru Yang Produktif dan Aman Covid-19, Kankemenag Kab. Inhu akan menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, demikian beberapa penyampaian/arahan Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu ketika bertindak selaku penerima Apel 17 Hari Bulan, dimana apel tersebut merupakan apel perdana yang dilaksanakan pada masa New Normal. Mari secara bersama kita terapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran penularan Covid-19 agar New Normal dapat sukses, tutupnya.(tulang)