Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, maka Disdukcapil Kab. Inhu bersama KUA Kecamatan Rengat Barat telah melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama terkait Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Pasangan Pengantin Yang Baru Melaksanakan Akad Nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat.
Perjanjian Kerja Sama tersebut bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran Dinas Dukcapil dan Kemenag RI melalui KUA Kecamatan dalam pelayanan publik khususnya dalam penerbitan Dokumen Kependudukan bagi pasangan pengantin yang baru melaksanakan akad nikah, yakni penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama sekaligus penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil Kab/Kota dimana pelayanan tersebut merupakan pelayanan terintegrasi, dengan satu kali permohonan anggota masyarakat akan mendapatkan 6 (enam) dokumen sekaligus, yakni Buku Nikah, KK Baru pasangan pengantin, KK orang tua suami, KK orang Tua Istri, serta KTP elektronik suami dan KTP elektronik istri dengan status Kawin.
Kamis 14 Juli 2022, Sekretaris Disdukcapil Kab. Inhu Todima, S.STP., M.Si bersama Plt. Kabid Capil Suhairi, SH dan Staff Disdukcapil Kab. Inhu Ripkas Rachayopie dengan didampingi Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag (Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu) dan Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Rengat Barat, Yusrianto, S.HI., MH serahkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga pengantin dan orang tua pengantin yang terbaru usai pelaksanaan akad nikah, selanjutnya Plh. Kakankemenag Kab. Inhu serahkan Buku Nikah bagi pengantin baru tersebut.
Penerbitan Dokumen Kartu Keluarga dan KTP bagi anggota masyarakat yang telah melaksanakan akad nikah langsung diserahkan kepada yang bersangkutan usai pelaksanaan akad nikah merupakan bentuk peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik dalam administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kab. Inhu, ujar Todima. Ke depannya, Insya Allah seluruh KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu bersama Disdukcapil Kab. Inhu akan melakukan hal yang serupa, tambah Todima.(tulang)
PERDANA DI KAB. INHU, USAI AKAD NIKAH PENGANTIN LANGSUNG TERIMA KTP & KK DENGAN DATA TERBARU-NYA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, maka Disdukcapil Kab. Inhu bersama KUA Kecamatan Rengat Barat telah melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama terkait Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Pasangan Pengantin Yang Baru Melaksanakan Akad...