Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inddragiri Hulu Periode Kerja Tahun 2020-2023, maka pada hari Senin 27 Juli 2020 Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KPN Kankemenag Kab. Inhu Periode Kerja Tahun 2020-2023, terdiri dari :
Pengurus.
1. H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I selaku Ketua (Penyelenggara Syariah)
2. Ari Fermadi, SE selaku Wakil Ketua (Kasi PD. Pontren)
3. Nardi, SE selaku Sekretaris I (Staf TU MAN 1 Inhu)
4. Suratmi, SE selaku Sekretaris II (Staf TU Kankemenag Kab. Inhu)
5. Onrizal, S.IP (Staf Seksi Penmad)
Badan Pengawas.
1. Ehirdamri, S.Ag selaku Pengawas (Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu)
2. H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I selaku Pengawas (Kasi PHU)
3. Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I selaku Pengawas (Kasi Penmad)
Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020, pengurus KPN Kankemenag Kab. Inhu perdana melaksanakan rapat kerja di aula Kankemenag Kab. Inhu.
Inti daripada raker adalah terkait dengan tindaklanjut daripada program kerja oleh kepengurusan yang lama untuk dilanjutkan serta upaya peningkatannya.(tulang)
PERDANA, PASCA DIKUKUHKAN PENGURUS KPN KEMENAG INHU GELAR RAKER
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inddragiri Hulu Periode Kerja Tahun 2020-2023, maka pada hari Senin 27 Juli 2020...