Pekanbaru– (1/2) di MAdrasan Aliyah Negeri 3 Kota Pekanbaru diadakan perekaman E-KTP bagi siswa yang memenuhi syarat umur untuk melakukan perekaman E-KTP mulai umur 16 hingga 17 tahun. Siswa antusias mengikuti rangkaian perekaman E-KTP, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.
Setiap siswa diwajibkan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau fotocopy Akta Kelahiran. Syarat KK ini selain untuk kepentingan rekam E-KTP, sekaligus jadi acuan untuk melakukan validasi data kependudukan. Karena tidak sedikit ada yang nama ijazah maupun akta kelahiran tidak sesuai dengan nama yang tertera di KK. No Kartu Keluarga (KK) juga diperlukan dalam pendataan EMIS (Education Management Information System) yang sudah diselesaikan pihak MAN 3 Kota Pekanbaru. Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru disambut baik oleh Wakil Kepala Bidang Humas, Bapak Raini, M.A . dan ditemui tim humas ditempat yang telah disediakan Oleh Madrasah untuk Perekaman E-KTP “, Pihak Madrasah sangat terbantu dengan kegiatan ini, jangan tunggu sampai sudah butuh baru diurus baru mau dibuat, karena kalau terburu-buru bisa saja terjadi berbagai macam gangguan salah satunya mungkin stok blanko habis atau terjadi gangguan pada server sehingga membutuhkan proses lebih lama sedangkan kita harus segera meenggunakannya”. Ungkap Kepala MAN 3 Kota Pekanbaru Bapak H. Marzuki, M.Ag.
“Kami benar-benar terbantu dengan adanya kegiatan ini (perekaman E-KTP) karena lebih cepat dan praktis tidak perlu menunggu antrian panjang lagi. Semoga Kartu Tanda Penduduk kami segera ada setelah perekaman ini karena banyak manfaat yang kami gunakan nantinya setelah lulus, seperti melamar pekerjaan atau lainnya”, ujar salah satu siswa MAN 3 Kota Pekanbaru.