Kakan Kemenag Pelalawan Drs. H. Syahrul Mauludi, MA mendukung berdirinya Rumah Adhiyaksa Seiya Sekata (Restorative Justice) sebagai sarana musyawarah dalam penyelesaian perkara hukum, penyuluhan hukum, penerangan hukum serta difokuskan pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna memberikan pengetahuan, pemahaman, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat kabupaten pelalawan berbudaya dan cerdas hukum.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau DR. Jaja Subagja, SH., MH, Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia, SH., MH, Bupati Pelalawan H. Zukri, Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, SH, MH serta Forkopinda Pelalawan.