Kuansing (Kemenag)- Perkiraan jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk musim haji tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 jumlah CJH mencapai 236 orang, maka pada tahun 2026 diperkirakan hanya akan mencapai 140 orang jamaah.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, MA melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Armadis, M.Pd, pada Rabu (23/7/2025).
Menurut penjelasan beliau, penurunan ini disebabkan oleh alokasi kuota haji Provinsi Riau tahun 2026 yang hanya sebanyak 5.047 orang, berdasarkan pendaftar yang masuk hingga tanggal 16 Mei 2013. Dengan sistem urutan pendaftaran tersebut, Kuota haji sementara untuk Kabupaten Kuantan Singingi hanya mencakup 140 orang CJH.
“Ini masih bersifat sementara, dan bisa saja mengalami penambahan ke depannya jika ada pelimpahan kuota atau penyesuaian dari Kementerian Agama RI,” jelas H. Armadis.
Sebagai informasi jumlah Jemaah Haji Provinsi Riau tahun 2025 sebanyak 5.078 orang. Sedangkan kuota Kuantan Singingi tahun 236 orang.
"Ada penurunan sekitar 96 orang," terangnya.
Dari analisis sementara yang dihimpun, kondisi ini berkaitan erat dengan keadaan ekonomi masyarakat Kuansing pada tahun 2013, terutama ketika harga komoditas karet menurun drastis. Karet saat itu merupakan sumber pendapatan utama masyarakat, sehingga banyak yang belum mampu mendaftar haji pada masa tersebut.
Meski demikian, pihak Kementerian Agama Kuansing tetap optimis dan terus memantau perkembangan finalisasi kuota dari pusat, sembari memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah yang telah terdaftar. (Ar)