Bantan (Kemenag) - Pada hari Selasa, 16 September 2025 pukul
14.00 WIB, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan melaksanakan pembinaan
keagamaan kepada seorang mualaf bernama Endang, yang berasal dari Desa Suka
Maju Kecamatan Bantan.
Sebelumnya Endang memeluk
agama Buddha, dan kini dengan penuh keyakinan memeluk agama Islam. Kegiatan
pembinaan ini berlangsung di ruang kerja KUA Bantan dalam suasana hangat dan
penuh kekeluargaan.
Materi pembinaan yang
disampaikan pada kesempatan ini berfokus pada akidah dan ubudiyah.
Akidah merupakan pokok-pokok
keimanan atau keyakinan dalam Islam, seperti beriman kepada Allah, malaikat,
kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, dan takdir. Akidah menjadi dasar utama
bagi seorang Muslim untuk mengenal dan mengesakan Allah.
Ubudiyah adalah segala
bentuk ibadah dan penghambaan seorang Muslim kepada Allah SWT, baik berupa
ibadah wajib seperti shalat, puasa, zakat, maupun ibadah sunnah lainnya.
Ubudiyah bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan membentuk kepribadian
Muslim yang taat.
Kepala KUA Kec. Bantan H.
Nasuha menyampaikan bahwa pembinaan ini diharapkan mampu menguatkan dasar
keimanan Endang sehingga semakin mantap menjalankan syariat Islam. “Kami
berharap pembinaan ini bisa menjadi bekal awal bagi Saudari Endang dalam
memahami Islam secara menyeluruh, terutama terkait akidah dan ubudiyah,”
ujarnya.
Sementara itu, Endang
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak KUA Bantan. “Saya merasa
senang dan lebih tenang setelah mendapatkan bimbingan. Saya berharap ke depan
semakin mantap dalam mempelajari Islam dan dapat mengamalkannya dengan baik,”
ungkap Endang dengan penuh haru.
Pembinaan mualaf ini menjadi
salah satu upaya berkesinambungan KUA Bantan dalam mendampingi para mualaf agar
mereka memiliki pemahaman agama yang benar, serta menjadi Muslim yang berakhlak
mulia.