Dumai (Kemenag) – Dalam rangka
meningkatkan pemahaman dan komitmen ASN terhadap upaya pencegahan gratifikasi,
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar Sosialisasi Pengendalian
Gratifikasi pada Selasa (22/07/2025) pagi di Aula PLHUT Kantor Kementerian
Agama Kota Dumai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kasubbag Tata Usaha
H. Muhammad Yunus didampingi Bagian Kepegawaian, dan diikuti para Aparatur Sipil
Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Madrasah Negeri
dan KUA Kecamatan beserta para Penyuluh Agama se-Kota Dumai.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
memperkuat integritas ASN serta menegaskan bahwa pelayanan publik harus
diberikan secara profesional tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun.
Pemberian materi disampaikan oleh Kasubbag TU Kantor Kemenag Dumai, H. Muhammad
Yunus, yang menjelaskan pentingnya memahami jenis-jenis gratifikasi serta
mekanisme pelaporannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
H. Muhammad Yunus juga
menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam
membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“ASN Kemenag harus menjadi
teladan dalam pelayanan publik yang bebas dari praktik gratifikasi. Ini bagian
dari komitmen kita untuk mewujudkan zona integritas dan birokrasi yang bersih serta
terpercaya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
seluruh ASN dilingkungan Kementerian Agama Kota Dumai dapat menjalankan tugas
dan pelayanan dengan bersih, jujur, serta penuh tanggung jawab dalam rangka
membangun zona integritas di lingkungan Kementerian Agama. (Arief)