Siak (Inmas) - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Ortala dan KUB Tata Usaha terus berbenah mendorong terwujudnya pembangunan zona integritas di seluruh satuan kerjanya. Untuk merealisasikan hal tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Riau memberikan pendampingan kepada Kankemenag yang menjadi pilot project pembangunan zona integritas tahun 2022 termasuk diantaranya Kankemenag Kabupaten Siak. Pendampingan ini dilaksanakan mulai 30 s.d 31 Maret 2022. Adapun kegiatan yang dibina langsung dari Biro Ortala Kemenag RI ini menghadirkan narasumber atas nama Muhammad Subi yang merupakan Analis SDM Aparatur Bagian Reformasi Birokrasi.
Adapun dari Kantor Kemenag Kabupaten Siak yang mengikuti kegiatan di Kota Dumai tersebut adalah, Kepala Subbag TU Kankemenag Siak, Drs. H. Nursya yang juga merupakan Ketua ZI Kankemenag Siak dan Salmiwati, S.HI dari bagian Ortala dan KUB Kankemenag Siak. Dalam kegiatan ini, Tim ZI mengikuti pemantapan Zona Integritas bahwa untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) maka satker pengusung ZI harus mengupayakan perubahan pada 6 area, yakni : manajemen perubahan; penataan tatalaksana; penataan sistem manajemen SDM; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; dan peningkatan kualitas layanan publik.
Drs. H. Nursya selaku Ketua Tim ZI Kankemenag Siak ketika dikonfirmasi Inmas Kankemenag Siak menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Siak yang selalu lolos pada penilaian tahap pertama bahkan menjadi satu-satunya yang lolos di Provinsi Riau menjelaskan bahwa Tim ZI di Kankemenag Siak sudah melaksanakan sebagian dari 6 area ini, hanya tinggal menyempurnakan yang belum dilaksanakan.
Sementara itu, Salmiwati selaku penanggungjawab bagian Ortala dan KUB Kankemenag Siak dan juga operator ZI Kankemenag Siak menyimpulkan dari kegiatan ini, setidaknya, terdapat beberapa kunci keberhasilan dalam membangun zona integritas, yakni: perubahan mindset dan komitmen pimpinan, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, dan manajemen media. Melalui pendampingan yang diberikan oleh Subbag Ortala dan KUB Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini, diharapkan Tim ZI yang mengikuti kegiatan pemantapan pilot project ZI dapat memenuhi evidence serta kelengkapan menuju terwujudnya WBK dan WBBM. (Hd)