Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan
kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Al-Qur an di wilayahnya. Kali
ini, Kepala KUA Kec. Bantan dipercaya menjadi Dewan Hakim Cabang Fahmil Qur an
pada pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat Kecamatan Bantan yang digelar di Aula Desa
Selatbarru Selasa, (28/10/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berlangsung
dengan penuh semangat dan antusiasme peserta. Sebanyak 23 regu putra dan 23
regu putri dari berbagai desa di Kecamatan Bantan turut ambil bagian dalam
cabang Fahmil Qur an, sebuah lomba yang menguji kemampuan peserta dalam
memahami, menafsirkan, dan menjawab pertanyaan seputar isi kandungan Al-Qur an,
hadis, serta wawasan keislaman.
Kehadiran KUA Bantan sebagai dewan hakim mendapat apresiasi
dari panitia pelaksana karena dinilai memiliki integritas, pengalaman, dan
kompetensi di bidang Al-Qur an. Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan pelaksanaan
MTQ ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan penuh nilai keadilan.
Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan
mempererat ukhuwah Islamiyah antarwarga dan menumbuhkan semangat generasi muda
untuk lebih mencintai dan memahami Al-Qur an dalam kehidupan sehari-hari.
MTQ ke-30 Kecamatan Bantan ini menjadi momentum penting bagi
masyarakat untuk memperkuat tradisi keagamaan, sekaligus membangun generasi
Qur ani yang berakhlakul karimah di masa mendatang