0 menit baca 0 %

Perkuat Peran, KUA Bantan Bertugas Sebagai Dewan Hakim Syarhil Qur’an MTQ Kecamatan Bantan

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali menunjukkan perannya dalam kegiatan keagamaan masyarakat dengan menjadi dewan hakim cabang Syarhil Qur an pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) Kecamatan Bantan yang ke-30.

Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali menunjukkan perannya dalam kegiatan keagamaan masyarakat dengan menjadi dewan hakim cabang Syarhil Qur’an pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kecamatan Bantan yang ke-30. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa, (28/10/2025) di Aula Desa Selat Baru mulai pukul 08.00 WIB.

Cabang Syarhil Qur’an menjadi salah satu lomba yang paling menarik perhatian dalam ajang MTQ tahun ini. Tercatat sebanyak 23 regu putra dan 23 regu putri ikut berpartisipasi, menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam seni bertutur dan penyampaian pesan-pesan Al-Qur’an yang penuh makna.

Keterlibatan KUA Bantan sebagai dewan hakim merupakan bentuk dukungan nyata dalam menilai secara objektif dan profesional setiap peserta. Kehadiran para hakim dari KUA diharapkan mampu menjaga kualitas penilaian serta menumbuhkan semangat para peserta untuk terus berprestasi di bidang syarhil Qur’an.

Melalui kegiatan ini, KUA Bantan tidak hanya berperan dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga ikut mendorong lahirnya generasi muda yang mencintai dan memahami nilai-nilai Al-Qur’an.