Kuansing (Kemenag)- Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Perlindungan, menginisiasi gerakan Infak Seribu sebagai wujud kepedulian sosial dan dukungan terhadap program kemaslahatan umat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KUA Kecamatan Sentajo Raya secara rutin dan terjadwal. Senin 11 Agustus 2025.
Melalui gerakan ini, setiap pegawai KUA menyisihkan infak sebesar seribu rupiah secara sukarela. Dana yang terkumpul kemudian disetorkan setiap bulan ke bagian Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Perlindungan menjelaskan bahwa Infak Seribu bukan hanya sekadar mengumpulkan dana, tetapi juga membangun kebiasaan berbagi dan menumbuhkan semangat kebersamaan. โWalau nominalnya kecil, jika dilakukan bersama-sama secara istiqamah, insya Allah manfaatnya akan besar untuk membantu program-program sosial keagamaan,โ ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, memberikan apresiasi atas langkah ini. Ia menegaskan bahwa gerakan ini selaras dengan visi Kementerian Agama dalam menguatkan kepedulian sosial melalui jalur zakat, infak, dan wakaf. โDengan adanya gerakan ini, kami berharap pegawai KUA menjadi teladan bagi masyarakat dalam menunaikan sebagian harta untuk kepentingan umat,โ tutur Rindra.
Program Infak Seribu di KUA Kecamatan Sentajo Raya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi untuk menggalakkan gerakan infak secara rutin, terstruktur, dan transparan demi terwujudnya kesejahteraan bersama.(RDW)