0 menit baca 0 %

Perlu Disikapi Serius, 10 ASN Belum Laporkan E-Kinerja Triwulan I

Ringkasan: Bangkinang Kota ( Kemenag )--Pelaksanaan apel pagi Senin di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar berlangsung khidmat. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Fuadi Ahmad, S.H., M.A.B, menyampaikan beberapa arahan penting terkait disiplin ASN,...

Bangkinang Kota ( Kemenag )--Pelaksanaan apel pagi Senin di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar berlangsung khidmat. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Fuadi Ahmad, S.H., M.A.B, menyampaikan beberapa arahan penting terkait disiplin ASN, khususnya dalam hal pelaporan E-Kinerja.

Dalam arahannya, H. Fuadi menekankan bahwa penyelesaian dan pelaporan E-Kinerja merupakan kewajiban setiap ASN dan menjadi bagian dari penilaian profesionalitas aparatur. Namun sangat disayangkan, pada triwulan pertama tahun ini, tercatat masih ada 10 ASN yang belum melaporkan E-Kinerjanya.

“Ini bukan hanya merugikan secara pribadi, tapi juga berdampak langsung pada laporan kinerja Kepala Kantor yang akan otomatis ditandai merah dalam sistem. Maka dari itu, saya minta ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegas beliau dalam amanat apel.

Lebih lanjut, Kepala Kemenag Kampar mengingatkan bahwa penilaian ASN tidak hanya diukur dari kehadiran semata, melainkan juga:

1. Kedisiplinan dalam melaporkan E-Kinerja secara berkala,

2. Kepatuhan dalam melaksanakan perintah yang diamanahkan, dan

3. Komitmen untuk memberikan layanan publik yang berkualitas.

Apel pagi yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025 ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali komitmen seluruh ASN dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan pada triwulan selanjutnya tidak ada lagi ASN yang lalai dalam pelaporan E-Kinerja, demi mewujudkan kinerja lembaga yang semakin baik dan terpercaya di mata masyarakat ( Fatmi/ Cicy/Zaipul )