0 menit baca 0 %

PERMOHONAN IZIN PENDIRIAN PONPES, Plh. KAKANKEMENAG KAB. INHU H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA PIMPIN TIM SEKSI PD. PONTREN VERIFIKASI LAPANGAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Yayasan Amal Jariyah Ummat perihal permohonan izin pendirian pondok pesantren, maka pada hari Selasa 8 Agustus 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag pimpin Tim/Staf Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Yayasan Amal Jariyah Ummat perihal permohonan izin pendirian pondok pesantren, maka pada hari Selasa 8 Agustus 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag pimpin Tim/Staf Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu Muhammad Syaifudin Ansori, S.H.I dan Sunaryo, S.Pd.I melaksanakan verifikasi lapangan atas permohonan izin pendirian pondok pesantren Roudhotul Mubtadiin, alamat: Jalan Pesantren Ex Korindo/Pabrik NHR, Desa Seberida, Kec. Batang Gansal.
Dalam sambutan/arahannya, H. Rajuki Ridwan menyatakan bahwasanya tujuan daripada verifikasi lapangan  adalah untuk melihat secara langsung pemenuhan persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan yang diajukan oleh pihak yayasan, apakah telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan atau belum.
Tim verifikasi Kankemenag Kab. Inhu akan memberikan penilaian terhadap kelayakan usulan sekaligus rekomendasi kepada Kanwil Kemenag Provinsi Riau sebagai bahan penunjang dalam hal permohonan izin pendirian pondok pesantren Roudhotul Mubtadiin, ujar H. Rajuki Ridwan.(tulang)