0 menit baca 0 %

PERMUDAH PENGANTIN, KEPALA KUA INUMAN LAMPIRKAN LEGALISIR KUTIPAN AKTA NIKAH

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Inuman Elfison Erhas, S. Ag beberapa waktu lalu di samping menyerahkan Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah) setelah ijab qabul, juga mulai disertakan dengan fhoto copy legalisirnya bagi setiap pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di wila...

Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Inuman Elfison Erhas, S. Ag beberapa waktu lalu di samping menyerahkan Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah) setelah ijab qabul, juga mulai disertakan dengan fhoto copy legalisirnya bagi setiap pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di wilayah kerja KUA Inuman.


Penyerahan yang disertai legalisir ini sudah dimulai  pekan terakhir bulan Juni 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah maju untuk mempermudah pasangan pengantin baru ini dalam pengurusan administrasi persuratan pasca menikah.


"Langkah ini kita lakukan untuk membantu dan mempermudah rumah tangga baru dalam penggunaan Kutipan Akta Nikah, sehingga tidak perlu lagi menghabiskan tenaga dan waktu untuk bolak- balik datang ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Inuman mengurus legalisasi", Ujar Elfison Erhas, S. Ag. (EE).