Pekanbaru (Inmas), Masalah Covid- 19 hingga kini belum ditemukan
vaksinya, oleh sebab itu masyarakat khususnya warga Kota Pekanbaru tetap
diminta selalu waspada, dengan senatiasa menerapkan protokol kesehatan agar
terhindar dari covid-19. Senin (24/08).
Apa yang dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan
Tenayan Raya, H. Jaliasman, MH dalam pelaksanaan akad nikah yang berlangsung
diwilayah kerjanya selalu mengingatkan kepada calon pengantin agar mengikuti
protokol kesehatan patut diacungkan jempol.
Apalagi acara yang menyangkut
keramaian masyarakat atau kegiatan publik, sangat berpotensi untuk terjadinya
klaster baru covid -19 kalau kita tidak hati-hati. Untuk itu dalam pelaksanaan
akan nikah yang terjadi pada hari Ahad (23/08/2020) kemarin, Ka. KUA
Kecamatan Tenayan Raya sangat ketat
dalam hal penerapan aturan Pernikahan pada masa pandemik covid -19. Yakni
Pembatasan jumlah yang menghadiri pelaksanaan akad nikah, Pakai masker, Mencuci tangan pakai sabun,
pakai sarung tangan bagi catin dan jaga jarak. (Idris/ Bustamar).