0 menit baca 0 %

Perpanjangan Pelunasan Bipih Jamaah Haji Reguler Tahun 1444 H/ 2023 M

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Zulfaimar, S.Ag, MAP menyampaikan sejak dibukanya  Pelunasan Bipih 1444 H  mulai 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Kampar ( Inmas ) - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Zulfaimar, S.Ag, MAP menyampaikan sejak dibukanya  Pelunasan Bipih 1444 H  mulai 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri. setelah  libur Lebaran, pelunasan Bipih dibuka kembali pada 26 April 2023. dan ditutup hari ini Jumat, 5/5/2023 pada pukul 15.00 WIB. 

Sampai waktu yang telah ditentikan ternyata jamaah Kab. Kampar yang tidak melunasi  masuk porsi  berjumlah 104  dan jamaah cadangan yang tidak melunasi berjumlah 50 orang total Jamaah jamaah kampar yang tidak melunasi berjumlah 154 orang jamaah,  Ini disampaikan Kasi PHU melalui Humas Kemenag Kampar Hj. Fatmi M.Sy di ruang kerjanya, 5/5/2023.

Faimar menyampaikan Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023M, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB; 2. Jamaah Haji Reguler cadangan ditambah menjadi 15?ri kuota masing-masing provinsi dan dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id; 3. Jamaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran; 4. Diharapkan agar Jamaah Haji Reguler, Pembimbing KBIHU, dan PHD untuk segera melunasi Bipih.

Faimar berharap agar Jamaah  dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. harapnya ( Ags/ Fatmi )