Indragiri Hulu, (Inmas). Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi). Literasi Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikannya.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsepy prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila. Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.
Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disingkat ANBK adalah asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semidaring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan ANBK pada PKPPS (Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah) di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2022/2023, maka pada hari Rabu 20 Juli 2022, Staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Inhu,Muhammad Syaifudin Ansori, S.HI mengikuti Sosialisasi Juknis Pelaksanaan ANBK Pada PKPPS secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bersama Bidang PAPKIS (Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam) Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Peserta ANBK Pada PKPPS Tingkat Ula adalah peserta didik yang memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4 dengan jumlah peserta maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang. Sedangkan Tingkat Wustha peserta didik yang memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 7 dengan jumlah peserta maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang. Selanjutnya, Tingkat Ulya adalah peserta didik yang memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10 dengan jumlah peserta maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang, demikian disampaikan M. Syaifudin Ansori usai mengikuti kegiatan tersebut.(tulang)
PERSIAPAN ANBK PADA PKPPS, STAF SEKSI PD. PONTREN KEMENAG INHU M. SYAIFUDIN ANSORI IKUTI ZOOM MEETING JUKNIS PELAKSANAANNYA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkung...