0 menit baca 0 %

Persiapan Dini, Kantor Kemenag Siak Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M Rayon IV

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Kamis, (14/08/2025), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengadakan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Rayon IV di Kecamatan Lubuk Dalam.

Siak (Kemenag) - Kamis, (14/08/2025), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengadakan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Rayon IV di Kecamatan Lubuk Dalam. Sebanyak 39 JCH dari Kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan hadir dalam acara ini.

Bertempat di Masjid Al Mukaromah, Kecamatan Lubuk Dalam, sosialisasi ini dihadiri oleh JCH dari dua kecamatan yang tergabung dalam Rayon IV (Kecamatan Lubuk Dalam 11 jama'ah/2 cadangan, kecamatan Kerinci Kanan 19 jama'ah/7 cadangan). Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi menyampaikan beberapa informasi penting kepada JCH.

H. Erizon Efendi menjelaskan tentang transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola (BP) Haji yang saat ini dalam proses. Beliau juga menekankan pentingnya mengetahui kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi agar para JCH Kabupaten Siak dapat beradaptasi dengan kebijakan-kebijakan tersebut, seperti harus memiliki Kartu Nusuk untuk keperluan masuk ke Masjidil Haram, ziarah, dan masuk Raudhah.

Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang pelaksanaan Arba'in yang kedepan berpotensi tidak bisa dilaksanakan normal seperti dulu, sehingga beliau berharap agar jamaah dapat menyesuaikan diri. H. Erizon Efendi juga memaparkan program Murur bagi jamaah usia lanjut, resiko tinggi, disabilitas, dan istilah Tanazul.

Dalam kesempatan ini, H. Erizon Efendi secara gamblang membagikan pengalaman dan problematika dalam pelaksanaan haji, terutama ketika beliau menjadi Petugas Pembimbing Ibadah pada musim haji tahun 1446 H/2025 M lalu. Beliau juga menyampaikan informasi tentang pelunasan haji yang akan dipercepat untuk mempercepat pengiriman data manifes jamaah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan JCH dapat lebih siap dan memahami proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Selain kehadiran Kepala Kankemenag Siak sebagai narasumber, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Siak, H. Wandi Utama, Kepala KUA Kecamatan Lubuk Dalam, Kusdianto, Plt. Kepala KUA Kecamatan Kerinci Kanan, H. M. Bahir Abd Basit, Penyuluh KUA Kecamatan Lubuk Dalam, Ketua IPHI Kecamatan Lubuk Dalam, H. Dani dan Perwakilan BSI. (Hd)