Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 1445 H/2024 M serta menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B - 04009 /DJ/Dt.II.II.1/ KS.02/12/2023, Tanggal: 4 Desember 2023, Hal : Penyampaian Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, maka Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu terkait dengan Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji.
Senin 4 Desember 2023, Puskesmas Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan Jemaah haji tahun 2024 tahap pertama terhadap 25 jemaah, demikian disampaikan Staf Seksi PHU Kankemenag Kab. Inhu Zelvi Fernando, S.T. Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istithaah Kesehatan Haji, tambah Zelvi Fernando.(tulang)