Pekanbaru (Kemenag). Dalam rangka mempersiapkan keberangkatan jamaah haji tahun 1446 H/ 2025 M, Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam hal ini Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh melakukan koordinasi terkait Penyelenggaraan Manasik Akbar kepada instansi terkait yakni Dispora Provinsi Riau dan pihak Masjid Agung Annur Pekanbaru pada Rabu (26/03/2025).
Manasik Akbar ini rencananya akan diselenggarakan dalam 2 hari yakni pada tanggal 19 April dan 27 April 2025. Menurut Kasi PHU Haryati Manasik Akbar ini pertama kali dilakukan untuk jamaah haji di Kota Pekanbaru, yangmana merupakan inisiatif dari Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru untuk memberikan pembekalan yang berarti seperti perjalanan ibadah haji yang sebenarnya kepada para jamaah.
Kemudian ia menambahkan bahwa nantinya, penyelenggaraan Manasik Haji Akbar ini akan dilakukan sama dengan penyelenggaraan haji sebenarnya mulai dari pelaksanaan di Kota Mekah dan juga nantinya selama di Armuzna.
Selain itu, ditambahkan Haryati bahwa pelaksanaan manasik haji ini nantinya para jamaah haji akan diberikan pembekalan-pembekalan berupa kateri materi yang dapat dipergunakan selama pelaksanaan ibadah haji.
“Semoga perhelatan Manasik Haji Akbar ini berlangsung lancar dan semua jamaah dapat memanfaatkan untuk sebagai persiapan selama pelaksanaan ibadah haji nantinya,” ungkap Haryati.