0 menit baca 0 %

PERSIAPAN MQK TINGKAT KAB INHU, PAI NON PNS M. SOLIHIN, M.Pd BERIKAN PELATIHAN/BIMBINGAN TERHADAP SANTRI PONPES ASY-SYAAKIRIIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu kekhasan pesantren yang tidak dimiliki oleh entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuannya yang kuat dan mengakar dari generasi ke generasi. Tradisi keilmuan tersebut berupa pengajaran kitab kuning (turats) yang telah lama ada dan hingga kini bertahan di pe...

Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu kekhasan pesantren yang tidak dimiliki oleh entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuannya yang kuat dan mengakar dari generasi ke generasi. Tradisi keilmuan tersebut berupa pengajaran kitab kuning (turats) yang telah lama ada dan hingga kini bertahan di pesantren.
Pengajaran kitab kuning di pesantren merupakan maintenance of islamic knowledge and conservation of islamic legacies, melestarikan warisan pengetahuan keislaman yang diperoleh secara turun temurun dari generasi salaf al-shalih. Melalui tradisi pembacaan dan pengkajian kitab kuning, doktrin-doktrin dalam kitab kuning yang bersumber dan merujuk Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, menjadi ruh dan jiwa yang menggerakkan dan mengarahkan kehidupan pesantren.
Tradisi keilmuan berbasis kitab kuning dapat menjamin adanya pembelajaran yang berurutan, berjenjang, dan tuntas pada semua bidang ilmu (fan), semisal Nahwu, Fikih, Ushul Fiqih dan seterusnya sesuai dengan tingkatan marhalahnya.
Pembelajaran kitab kuning menjamin keilmuan Islam itu bersanad, memiliki mata rantai yang jelas dan bersambung hingga Rasulullah SAW. Termasuk memiliki klasifikasi bahkan afiliasi yang jelas. Mempelajari kitab kuning juga mengakomodasi berbagai ragam pola pembelajaran yang terlembagakan, seperti sorogan, bandongan, musyawarah, bahtsul masail, dan lain sebagainya.
Bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan, serta terjalinnya silaturahim antar pesantren seluruh Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, maka perlu diselenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub Tingkat Nasional Tahun 2023.
Pelaksanaan MQK Tingkat Nasional dimulai dari Tahapan Seleksi Tingkat Kab/Kota dan Provinsi.
Sabtu 10 Juni 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.Pd melaksanakan Bimbingan Pembacaan Kitab Kuning terhadap Santri MTs dan MA Asy-Syaakiriin , Kecamatan Sungai Lala dalam rangka persiapan mengikuti Seleksi MQK (Musabaqah Qira’til Kutub) Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023, tempat: Ponpes Al-Ishlah Tebuireng 4, Desa Kuala Gading, Kecamatan Batang Cenaku.
Sebagaimana yang disampaikan Plh. Kasi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA bahwasanya MQK Tingkat Provinsi Riau pelaksanaan di Ponpes Al-Munawwarah Pekanbaru.
Waktu dan tempat pelaksanaan MQK Nasional Tahun 2023 dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pada bulan Juli 2023, bertempat di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.
Pelaksanaan MQK Nasional Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 337 Tahun 2023 tentang Tuan Rumah Penyelenggaraan Musabaqah Qira’at Kutub Tingkat Nasional Tahun 2023, demikian disampaikan Kasi PD. Pontren.
Juknis pelaksanaannya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2405 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Musabaqah Qira’atil Kutub Tingkat Nasional Di Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, demikian disampaikan H. Rajuki Ridwan.(tulang)