Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis mengadakan rapat bersama tim Zona Integritas (ZI) .Kegiatan ini merupakan persiapan dalam rangka maksimalkan pelaksanaan Zona Integritas (ZI) untuk mendapatkan penilaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2023 mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkalis H.Khaidir dalam sambutanya mengungkapkan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah langkah kerja pemerintah untuk seluruh jajaran intansi yang ada di Negara Indonesia.
“Berawal dari kata reformasi birokrasi dalam kemajuan Negara kita, maka intansi / lembaga Kementerian harus selalu berupaya untuk melakukan tugas dan fungsinya secara baik dengan tetap memberikan kenyaman dan pelayanan yang prima bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana yang di amanahkan oleh Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) di Lingkungan Instansi Pemerintah ujarnya Bertempat diruang pertemuan lantai II aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Selasa , 16 Agustus 2022.
Dalam arahanya kepada tim ZI ” saat ini kita harus dapat mengaplikasikan amanah Permen PAN dan Reformasi Birokrasi tersebut dalam Institusi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis”tambah Kakan Kemenag .
Lebih lanjut Kakan Kemenag menjelaskan bahwa tugas para Tim Pembangunan ZI yakni bekerja sama untuk menyiapkan seluruh kegiatan dengan menggunakan aplikasi layanan sesuai dengan data bukti fisik yang telah diupload dalam aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas ( PMPZI ). Terutama adalah mensosialisasikan program Pembangunan ZI ini kepada para ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis agar mampu memahami dan merealisasikannya di dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari hari.
Senada dengan Kakan Kemenag, Kasubbag TU Kankemenag Bengkalis H.Zulkarnaen saat memandu rapat mengatakan bahwa rapat ini di lakukan untuk memantapkan tugas Tim sehingga sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan aturan yang ada.
Rapat ini membahas beberapa persoalan terkait ZI antara lain : Setiap koordinator area perubahan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat memberdayakan anggotanya , dapat mempersiapakan dokumen dokumen serta data dukung untuk mewujudkan ZI dan yang paling penting sinergitas tim harus diperkuat karena program ZI merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kementerian Agama Bengkalis sebagai lembaga yang bebas dari korupsi dan dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh masyarakat.