Indragiri Hulu,(Inmas). Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University merupakan 7 program prioritas Kemenag RI.
Bahwa untuk mengimplementasikan Penguatan Moderasi Beragama dan mendukung pencapaian sasaran penguatan program moderasi beragama, maka perlu dilaksanakan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Kampung Moderasi Beragama adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu daerah atau tempat dalam wilayah tertentu (dalam lingkup RT, RW, atau Kelurahan/Desa) yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan, dan harmonis.
Program Kampung Moderasi Beragama untuk menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi. Kampung Moderasi Beragama kelak dijadikan sebagai role model bagi seluruh wilayah di Indonesia mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan.
Sebelum pembentukan KMB Tingkat Kecamatan, langkah awal yang harus dilakukan adalah pembentukan Tim Kelompok Kerja (POKJA) KMB Tingkat Kecamatan.
Adapun susunan personalia POKJA Kecamatan, yang menduduki posisi ketua adalah Kepala KUA Kecamatan dan posisi sekretaris wajib dijabat oleh Penyuluh Agama yang ada di Kecamatan, sementara keanggotaan POKJA terdiri dari unsur Penyuluh Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Keagamaan yang ada di Kecamatan yang bersangkutan.
Senin 15 Mei 2023, Penghulu Ahli Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Peranap Doddy Irawan, S.H.I pimpin rapat pembentukan Tm Pokja (Kelompok Kerja) untuk persiapan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kecamatan Batang Cenaku bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang Peranap, terdiri dari: Hemrizon, S.Sos; Malikul Hidayah; Marsidi Wahid; Arif Pian Oldi; dan Norhidayah, S.H.I.
Susunan personalia POKJA KMB tingkat kecamatan, mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 Tahun 2023.
Keterlibatan penyuluh agama dalam pembentukan KMB karena penyuluh merupakan ujung tombak Kemenag yang dapat membangun komunikasi secara efektif terhadap stakeholder dan masyarakat yang ada di tingkat kecamatan, demikian disampaikan Dody Irawan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PERSIAPAN PEMBENTUKAN KMB KECAMATAN, KEPALA KUA BATANG PERANAP DODY IRAWAN, S.H.I RAPAT PEMBENTUKAN TIM POKJA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University merupakan 7 program prioritas Kemenag RI.Bahwa untuk mengimplementasikan Penguatan Moderasi Beragama dan mendu...